Notification

×

Sejumlah Lembaga Kemahasiswaan IAIN Purwokerto Lakukan Audiensi Langsung bersama Pimpinan Kampus

Rabu, 17 Juni 2020 | 13.44 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-05T01:10:31Z
Suasana audiensi mahasiswa bersama pimpinan kampus

Setelah melakukan banyak diskusi dan konsolidasi, akhirnya pimpinan kampus IAIN Purwokerto membuka pintu untuk audiensi bersama mahasiswa. Pertemuan ini membahas terkait kebijakan UKT dan subsidi kuota di tengah pandemi Covid-19. Audiensi tersebut di laksanakan pada (16/06/20) di ruang rapat lt. 2  gedung rektorat IAIN Purwokerto. Selain itu, audiensi juga di tayangkan langsung di kanal youtube Humas IAIN Purwokerto.

Audiensi di hadiri beberapa pimipinan kampus seperti Rektor, Wakil Rektor, 1, 2, dan 3, Kepala biro AUAK, dan kepala bagian dan sub bagian. Selain itu, hadir juga kawan-kawan Dewan Eksekutif dan Senat Mahasisa se-IAIN Purwokerto.

Audiensi di mulai dari pemaparan aspirasi oleh Saufy Fernanda sebagai ketua DEMA. Ada dua substansi yang di sampaikan Saufy, yakni tuntutan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiwa karena dampak Covid-19 dan tuntutan adanya subsidi kuota atau akses internet gratis dalam menjalani perkuliahan daring.

Kuliah daring sudah dilaksanakan di pertengahan semester genap lalu. Namun, dari pihak kampus belum ada kejelasan tentang subsidi kuota bagi mahasiswa. Pasalnya,  selama kuliah daring  ini berjalan, mahasiswa tidak bisa memakai fasilitas kampus. Selain itu, karena pandemi Covid-19 ini, banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan dalam berkerja bahkan sampai kehilangan pekerjaannya. Hal tersebut tentu merugikan mahasiswa jika tidak ada subsidi kuota dan kompensasi UKT.

 "Kerugian dalam kuliah daring bukan hanya dialami oleh mahasiswa saja, namun kami selaku dosen juga mengalaminya. Namun di sini saya lebih menyayangkan kepada mutu perkuliahan yang berkurang." Tutur Bapak Fauzi, Warek 1 bagian akademik.

Dalam audiensi ini, bapak fajar selaku pihak kampus bidang TIPD menjelaskan bahwa; Mengenai kuliah daring ini sebenarnya sudah diajukan kepada  provider Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata untuk memberikan akses gratis pada laman kampus. Namun, karena persiapannya belum matang dan hampir 80% masih memakai google classroom yang mana tidak bisa di teruskan ke laman kampus, pengajuan akses gratis  tersebut masih belum bisa di berikan. Maka dari itu, pada semester selanjutnya kami akan mengupayakan pengajuan akses tersebut sebagai alternatif dari subsidi kuota agar mahasiswa maupun dosen dapat memiliki akses gratis situs resmi kampus.

Dilansir pada akun instagram DEMA IAIN Purwokerto, secara ringkas hasil dari audiensi adalah sebagai berikut:

1. IAIN Purwokerto akan melaksanakan keputusan menteri agama No. 515 tentang keringanan UKT. Keringanan banding ini di peruntukan bagi semester 2 keatas pada tahun ajaran 2020/2021. Terkait prosedur pengajuannya, akan di atur oleh surat edaran rektor.
2. Pihak kampus akan megupayakan fasilitas akses gratis pada sistus kampus kepada provider terkait untuk melakukan kuliah daring.
3. Protokol kuliah daring menunggu keputusan KEMENAG.
4. Rancangan perkuliahan daring akan di tinjau kembali atas dasar aspirasi mahasiswa.

Usai audiensi ini, kemudian DEMA dan SEMA se-IAIN Purwokerto akan terus mengawal semua proses pelaksanaan kebijakan tersebut. Agar dapat di realisasikan sebagaimana yang telah di sepakati dan juga memperhatikan aspirasi mahasiswa.

Pewarta: Nur Ashari