Notification

×

Penting! Bagi Mahasiswa FTIK UIN SAIZU yang Mata Kuliahnya Hilang di KRS, Sekarang Bisa Lapor ke Fakultas

Jumat, 17 September 2021 | 21.52 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-30T01:50:29Z


Ilustrasi Ruang Perkuliahan/Pixabay
LPM Skolastik - Mahasiswa FTIK UIN SAIZU sekarang bisa melaporkan mata kuliahnya yang hilang di KRS, karena adanya pengumuman tentang pelaporan tentang mata kuliah yang hilang pada KRS bagi mahasiswa FTIK UIN SAIZU pada hari jumat tanggal 17 September 2021.

Dengan adanya pengumuman tersebut, maka mahasiswa khususnya FTIK tidak perlu lagi khawatir akan mata kuliahnya ada yang hilang di KRS karena bisa segera diperbaiki. 


Pengumuman yang langsung ditanda tangani oleh Wakil Dekan I UIN SAIZU, Dr. Suparjo, M.A. itu merupakan bentuk dari menindak lanjuti surat Akademik Rektorat dengan nomor 3150/In.17/kb.Mkw/PP/009/09/2021, perihal : Pemberitahuan Revisi KRS tertanggal 17 September 2021

Pengumuman Tentang Pelaporan Mata Kuliah yang Hilang pada KRS bagi Mahasiswa FTIK UIN SAIZU
Berikut isi dari pengumuman itu:

1.Mahasiswa yang mengalami hilang mata kuliah pada KRS diharap melaporkan ke Subag AKA FTIK dengan mengisi link :https://forms.gle/Ur746uBuhptav1Nx8 sampai dengan batas waktu : 20 September 2021 pukul. 06.00 WIB.

2. Data mata kuliah yang dilaporkan ke Subag AKA FTIK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Apabila mata kuliah yang hilang adalah mata kuliah paket, maka secara langsung data mata kuliah bisa dimasukan tanpa harus menunjukan bukti telah melakukan input.

b. Apabila mata kuliah yang hilang adalah mata kredit, maka mahasiswa harus meng-input bukti screenshot atau foto telah melakukan input mata kuliah kredit pada google form pelaporan.

3. Untuk kepentingan pengisian KRS, sisca akan dibuka kembali pada hari Rabu, 22 September 2021 pukul : 00.00 - 23.59 WIB.

4. Pengaduan kendala KRS setelah tanggal 22 September 2021 tidak akan dilayani.***


Editor : Khoirul Fahmi