Notification

×

Hari Santri di Akhir Pandemi

Jumat, 22 Oktober 2021 | 21.07 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-23T02:19:10Z
dok: logo hari santri./doc.Nu online 

LPM SKOLASTIK- 
Penetapan Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 oktober 1945. Waktu itu KH Hasyim Asy'ari yang sedang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama, Resolusi Jihad adalah suatu hasil dari perenungan dan penghayatan nilai-nilai Islam Kebangsaan. 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah merilis tema dan logo Hari Santri di Auditorium HM Rasjidi pada Selasa, 21 September 2021. Yang bertema "santri Siaga Jiwa dan Raga". Seperti yang dilakukan oleh salah satu pesantren Nurul Iman di daerah Purwokerto ini mengadakan sebuah rangkaian acara untuk Memperingati Hari Santri tahun ini.

"Dimulai pada tanggal 16-22 Oktober 2021 kita mempunyai sebuah event untuk santri berupa perlombaan, seperti lalaran kitab, tilawah, puisi, cover lagu religi, dan cerdas cermat agama. lalu pada puncak acara kami mengadakan upacara HSN yang diikuti oleh seluruh santri dan siswa-siswi paud dan TK-Q Fathul Ulum" Ucap akrom sebagai pengurus pesantren tersebut.

dok: media nurul iman

"Santri tidak hanya belajar agama Islam dipesantren. Namun, santri juga harus melek tekhnologi. Karena saa ini, tekhnologi berkembang pesat. tanpa menguasai tekhnologi, santri akan kesulitan bersaing didunia kerja" Ucap gus Rozak selaku pembina upacara.***

Penulis: Zulfa al-istiqlal