![]() |
Foto: LPM Skolastik |
LPM Skolastik - Aksi demonstrasi berlangsung di depan Markas Kodim 0701/Banyumas pada Jumat, 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, dihadiri oleh banyak massa yang mengekspresikan penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang TNI.
Dianggap merugikan masyarakat sipil, para demonstran menuntut pencabutan undang-undang tersebut dengan harapan dapat berdiskusi dengan pihak TNI. Namun, harapan itu tidak terwujud karena pihak TNI menolak berkomunikasi dan tidak memberikan tanggapan, yang membuat para demonstran semakin kecewa. Mereka juga dilarang memasuki halaman Kodim.
Karena tidak mendapatkan respons yang diharapkan, para demonstran mengeluarkan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi dan menolak keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Aksi di depan Kodim berlangsung kondusif meskipun tidak mencapai hasil yang diinginkan. Sekitar pukul 16.30 WIB, para demonstran melanjutkan aksi ke Alun-alun Purwokerto. Di sana, mereka kembali menyuarakan orasi dengan semangat tinggi dan melakukan aksi bakar ban sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.
Suasana semakin memanas saat para demonstran berteriak mengekspresikan ketidakpuasan mereka, berharap suara mereka didengar oleh pemerintah. Masyarakat sekitar pun berkumpul untuk memberikan dukungan dan bergabung dalam aksi, menciptakan rasa solidaritas yang kuat.
Aksi ini mencerminkan semangat masyarakat Banyumas dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi.
Reporter: Dika, Nadya, Ngaliyah
Penulis: Azrian Septiana Fajrin
Editor: LPM Skolastik